- Pemberian Obat Cacing sekaligus Pemeriksaan Kesehatan Hewan Qurban di Kecamatan Muara Batang Toru
- Koordinasi Pengendalian PMK di Kab Tapanuli Selatan Tahun 2022
- Rouging Pemilihan Bulir Benih Lokal Siporang
- Ubinan KSA Kelompok Tani Makmur Desa Muara Purba Nauli Kecamatan Angkola Muaratais
- Kunjungan Bapak Wakil Bupati Tapanuli Selatan
- Keunggulan Bermain Slot Dana Tanpa Potongan yang Menguntungkan
- Penyerahan Bantuan Benih Sayuran dan Toga untuk Desa Binaan Kab.TapSel Tahun 2020
- Forum OPD Bidang Pertanian dan Ekonomi
- Rapat Pos Simpul Koordinasi (POSKO) Dinas Pertanian Daerah 2020
- GAP Tanaman Kopi 2019
Metodologi Pengumpulan Data
Berita Foto Populer
Data luas dan produksi tanaman pangan diperoleh dengan cara penaksiran sebagai berikut:
- Dengan menggunakan sistem blok pengairan
Biasanya desa yang sudah mempunyai pengairan teknis, sawah dalam desa tersebut dibagi dalam beberapa blok pengairan, kemudian tanggal penanaman ditentukan untuk setiap blok pengairan. Contoh: Sawah desa A mempunyai 3 blok pengairan. Volume air yang tersedia dalam desa tersebut bisa mengairi sawah seluas 3 hektar dalam waktu 1 minggu. Untuk menggarap sawah blok 1 diperlukan pengairan selama 2 minggu, untuk blok 2 diperlukan pengairan selama 3 minggu dan untuk blok 3 diperlukan pengairan selama 1 minggu. Dari informasi di atas bisa diperkirakan luas tanaman yang ada pada sawah desa A secara keseluruhan = 2 x 3 hektar + 3 x 3 hektar + 1 x 3 hektar = 18 hektar.
- Laporan petani kepada kepala desa
Petani biasanya melaporkan kepada ketua kelompok tani lebih dahulu dan ketua kelompok tani selanjutnya melaporkan kepada kepala desa, tetapi ada juga petani yang langsung melaporkan kepada kepala desa tanpa melalui ketua kelompok tani.
- Banyaknya benih yang digunakan
Berdasarkan pada banyaknya benih yang digunakan, petugas akan bisa mengetahui luas tanaman. Contoh: Untuk satu hektar padi sawah, digunakan benih 30 kg gabah (tergantung pada kebiasaan daerah masing-masing). Apabila jumlah benih yang digunakan pada desa tersebut sebanyak 150 kg gabah, maka perkiraan luas tanam di desa tersebut adalah 150/30 x 1 ha = 5 ha.
- Eye estimate (pandangan mata) berdasarkan luas baku.
Metode ini dilakukan dengan cara perkiraan berdasarkan pencatatan yang dilakukan oleh pegawai/petugas desa, dengan syarat bahwa luas baku lahan telah diketahui terlebih dahulu dan yang melakukan taksiran sudah berpengalaman.
Penjelasan:
- Tanaman yang diperhitungkan luas tanamnya hanya terbatas pada tanaman yang jarak tanamnya maksimum 3 kali jarak tanam normal. Untuk tanaman pekarangan yang memenuhi persyaratan tersebut luas tanamnya tetap dimasukan dan harus mempunyai peluang untuk terpilih dalam ubinan.
- Tanaman yang ditanam di galengan apabila hanya ditanam satu baris saja maka tidak dilaporkan.
- Cara menghitung luas tanaman campuran Dalam menaksir luas tanaman campuran tidak diperkirakan berapa bagian yang ditanami tanaman yang lain, tetapi menurut luas bidang yang ditanami dengan catatan jarak tanamnya maksimum 3 kali jarak tanam normal. Bila jarak tanam (jarak melintang membujur) lebih dari 3 kali jarak tanam normal, luas tanaman tersebut tidak perlu dilaporkan.
Contoh:
- Sebidang tanah yang luasnya 1 ha ditanami dua jenis tanaman, jagung dan kedelai. Jagung ditanam dengan jarak tanam normal, sedangkan kedelai ditanam melebihi 3 kali jarak tanam normal, maka yang dilaporkan adalah luas tanaman jagung seluas 1 ha dan luas tanaman kedelai tidak dilaporkan
- Sebidang tanah yang luasnya 1 ha ditanami dua jenis tanaman, jagung dan kedelai. Kedua tanaman tersebut ditanam dengan jarak tanam kurang dari 3 kali jarak tanam normal, maka yang dilaporkan adalah luas tanaman jagung dan kedelai masing-masing seluas 1 ha